Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2,088 Juta Per Gram

[original_title]

Trinityordnance.com – Harga emas Antam mengalami penurunan signifikan pada Jumat, dengan nilai per gram turun sebesar Rp7.000. Kini, harga emas berada di angka Rp2.088.000 per gram, setelah sebelumnya mencapai Rp2.095.000. Sementara itu, harga jual kembali emas (buyback) ditetapkan Rp1.935.000 per gram.

Transaksi penjualan emas batangan akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Number 34/PMK.10/2017. Pada penjualan kembali emas batangan yang nilainya melebihi Rp10 juta, diterapkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yang besarnya 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari nilai total transaksi buyback.

Berdasarkan data dari Logam Mulia Antam, harga berbagai ukuran emas batangan pada hari itu adalah sebagai berikut: emas 0,5 gram seharga Rp1.094.000, emas 1 gram Rp2.088.000, emas 2 gram Rp4.116.000, hingga emas 1.000 gram seharga Rp2.028.600.000.

Sejalan dengan ketentuan pajak, setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22. Untuk pemegang NPWP, pajak pembelian emas ditetapkan sebesar 0,45 persen, sedangkan bagi non-NPWP sebesar 0,9 persen.

Pergerakan harga emas ini menunjukkan ketidakstabilan pasar dan dampak faktor ekonomi yang terus mempengaruhi nilai jual logam berharga ini. Pasar diharapkan tetap waspada terhadap fluktuasi harga yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Baca Juga  Hari Pelanggan Nasional, Pertagas Tunjukkan Dedikasi Layanan Unggul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *