Trinityordnance.com – Kualitas udara di Jakarta pada hari Senin dilaporkan dalam kategori tidak sehat, menempatkannya pada peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan informasi dari situs pemantau udara IQAir, tingkat polusi udara mencapai angka 157, yang mengacu pada PM2,5, dengan konsentrasi 53,8 mikrogram per meter kubik.
PM2,5 merupakan partikel berukuran kecil, yang dapat berdampak pada kesehatan. Angka tersebut lebih dari sepuluh kali lipat dari batas yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Komunitas rentan, termasuk anak-anak dan lansia, disarankan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan dan memakai masker. Sementara itu, masyarakat umum disarankan untuk menggunakan masker saat berada di luar.
Di peringkat pertama, Lahore, Pakistan, mencatat angka kualitas udara terburuk, yaitu 181. Namun, data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa rata-rata kualitas udara di Jakarta sebenarnya berada dalam kategori baik dan sedang, berdasarkan pengukuran dari 111 titik pemantauan yang tersebar di wilayah ibu kota.
Ada ketidaksesuaian antara data pemantauan global dan lokal mengenai kualitas udara Jakarta. Pengukuran dari stasiun-stasiun pemantau di Jakarta menyatakan tidak ada wilayah yang tercatat dalam kategori tidak sehat. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keakuratan data.
Kondisi udara yang tidak sehat secara umum menjadi perhatian, mengingat potensi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Upaya perbaikan dan pemantauan lebih lanjut perlu dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan warga Jakarta di tengah tantangan polusi udara yang ada.