Perusahaan Harus Pertimbangkan Dampak Lingkungan Pasca Bencana Sumatera

[original_title]

Trinityordnance.com – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menewaskan ratusan orang dan menunjukkan bahwa kejadian tersebut bukan hanya sekadar musibah alam. Tragedi ini juga merupakan hasil dari akumulasi kelalaian manusia yang memperburuk kondisi ekologis di daerah tersebut.

Menurut data dari Kementerian Kehutanan yang dipaparkan di hadapan Komisi IV DPR RI, deforestasi di Indonesia telah mencapai 905.700 hektare sejak tahun 2020 hingga September 2025. Lembaga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat bahwa sekitar 1,4 juta hektare hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah hilang akibat praktik yang tidak bertanggung jawab dari 631 perusahaan pemegang izin, termasuk sektor pertambangan dan perkebunan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menekankan pentingnya bagi perusahaan untuk mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan usaha mereka. Ia menyatakan, “Kegiatan usaha seharusnya tidak hanya fokus pada profitabilitas, tetapi juga perlu memperhatikan keberlanjutan dan dampaknya terhadap masyarakat.” Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (9/12/2025) dan menunjukkan bahwa kesadaran akan tanggung jawab sosial perusahaan perlu ditingkatkan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia dan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta sektor bisnis untuk menciptakan pembangunan yang lebih berkelanjutan. Masyarakat berharap tindakan nyata diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, mengingat dampak yang sudah dirasakan saat ini sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga  Duka Mendalam Achi Mantan Personel Band She atas Acil Bimbo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *