WNA Diduga Pamer Kelamin, Pramono Anung: Hukum Jatuh Berat

[original_title]

Trinityordnance.com – Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan eksibisionisme dengan memperlihatkan alat kelaminnya kepada dua perempuan di kawasan Blok M, Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, jika terbukti melakukan perbuatan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Minggu setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Video itu menunjukkan seorang pria WNA yang dikerumuni warga setempat dan petugas keamanan, yang mengklaim menyaksikan aksi tidak senonoh tersebut. Salah satu perempuan dalam video terlihat meluapkan kemarahan dan menyatakan bahwa pria tersebut sebelumnya memanggil-manggil korban sebelum memperlihatkan alat kelaminnya.

WNA tersebut berusaha menjelaskan tindakannya kepada petugas keamanan, bahkan kembali memperagakan gestur yang dituduhkan. Dalam proses tersebut, ia mengekspresikan kata-kata merendahkan kepada wanita yang melaporkannya. Meskipun upayanya untuk mempertahankan diri, perdebatan antara keduanya tidak memunculkan penyelesaian di lokasi kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum mengungkap identitas atau kewarganegaraan pria WNA tersebut. Apalagi, belum ada informasi lebih lanjut mengenai tindakan hukum yang akan diambil terkait kasus ini, yang telah menarik perhatian publik. Beanji aksinya di tengah keramaian menunjukkan tantangan bagi kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di lingkungan tersebut.

Baca Juga  GOL A GONG Sarankan Pembacaan Karya Sastra di Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *