Pemkab Pati Hibahkan 5,2 Hektare untuk Perkuat Ketahanan Pangan

[original_title]

Trinityordnance.com – Pemerintah Kabupaten Pati telah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk hibah lahan seluas 5,2 hektare kepada Perum Bulog. Langkah ini diambil sebagai dukungan terhadap program pemerintah pusat dalam mengembangkan 100 lokasi infrastruktur pascapanen di seluruh Indonesia. Penandatanganan MoU berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati antara Bupati Pati, Sudewo, dan Direktur SDM serta Transformasi Perum Bulog, Prof. Sudarsono Hardjosoekarto.

Hibah tanah mencakup dua lokasi strategis: 2 hektare di Desa Kayen dan 3,2 hektare di Desa Margoyoso, yang merupakan area utama produksi padi di Jawa Tengah. Bupati Pati menyampaikan, inisiatif ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan nasional yang berfokus pada ketahanan pangan.

Program hibah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pascapanen, yang akan dimulai pada 2026. Rencana ini ditujukan untuk memperkuat sistem logistik pangan dan meningkatkan penyerapan hasil panen petani. Fasilitas yang akan dibangun termasuk gudang penyimpanan, pusat penggilingan, serta pabrik tepung berbasis beras dan jagung.

Perum Bulog menekankan bahwa proyek ini lebih dari sekadar pembangunan fisik, melainkan sebagai bagian dari strategi nasional yang bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan hasil pertanian, terutama di daerah tertinggal. Infrastruktur yang akan dilengkapi dengan teknologi modern diharapkan mampu menjaga kualitas hasil panen dan mengurangi kehilangan pascapanen.

Direktur Bulog menambahkan, kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pati diharapkan menjadi model bagi daerah lain. Penandatanganan ini menandai komitmen penting dalam strategi nasional untuk memperkuat infrastruktur pangan di Indonesia demi mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Baca Juga  Prabowo Perintahkan Listrik Hidup di Area Bencana Sumatera Secepatnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *