Trinityordnance.com – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mengungkapkan bahwa demutualisasi bursa dapat mengurangi konsentrasi kepemilikan serta mendorong pertumbuhan perusahaan secara berkelanjutan. Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa pernyataan tersebut berlandaskan pengalaman positif dari berbagai bursa di negara lain yang telah menerapkan demutualisasi.
Pandu menilai bahwa penerapan demutualisasi di negara-negara seperti Hong Kong dan India menunjukkan bahwa investor institusional dapat memiliki saham di bursa, sedangkan pengaturan dan pengawasan tetap dipegang oleh regulator. Ia menegaskan bahwa pemisahan peran ini akan meminimalkan konflik kepentingan dan menjaga independensi pasar.
Secara global, bursa yang menerapkan demutualisasi, seperti Bursa Efek Australia (ASX) dan National Stock Exchange of India, telah menunjukkan hasil yang positif. Setelah demutualisasi, bursa dapat tumbuh lebih besar dan lebih kuat. Pandu menjelaskan bahwa untuk mendorong kepercayaan pasar, diperlukan pengaturan yang ketat serta transparansi dalam pelaporan.
Mengenai waktu pelaksanaan demutualisasi, Pandu menyebutkan bahwa kerangka undang-undang sudah ada, dan pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah. Namun, semua proses diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Danantara Indonesia menegaskan minatnya untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia setelah proses demutualisasi berjalan. CEO Danantara, Rosan Roeslani, berharap proses ini dapat mempercepat transformasi struktural pasar modal nasional. Skema partisipasi Danantara dalam bursa ini masih dalam tahap kajian untuk menentukan struktur yang paling baik.