BNN: Posbankum Dukung Rehabilitasi Korban Narkoba

[original_title]

Trinityordnance.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengumumkan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai upaya untuk melindungi korban penyalahgunaan narkoba. Dalam acara peresmian yang berlangsung pada Rabu (4/2), Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa Posbankum merupakan sarana untuk memberikan akses keadilan dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang terjerat masalah narkotika.

Suyudi menegaskan bahwa kehadiran Posbankum hingga ke tingkat desa merupakan langkah revolusioner yang sangat dinanti-nantikan, karena dapat berfungsi sebagai oasis keadilan bagi mereka yang terpengaruh oleh masalah narkoba. Ia juga memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini yang diprakarsai oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Lebih jauh, Suyudi menyatakan bahwa peresmian Posbankum menandai komitmen negara dalam memperkuat perlindungan hukum serta upaya pencegahan narkoba yang berbasis masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara penegakan hukum dan pencegahan masyarakat dalam menghadapi masalah narkoba yang semakin rumit.

Dalam acara tersebut, Suyudi juga mengumumkan Deklarasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai langkah awal untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba. Deklarasi ini bertujuan untuk menjadikan desa sebagai fondasi ketahanan masyarakat dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pemerintah daerah dan stakeholder lainnya menyatakan dukungan mereka terhadap program Desa Bersinar dan pengoperasian Posbankum, sebagai langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. BNN berharap model kolaborasi ini dapat dicontoh di berbagai wilayah, sehingga upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat lebih efektif dan langsung menyentuh masyarakat.

Baca Juga  CEO Vietjet Dapat Gelar Pahlawan karena Dukung Ekonomi Kawasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *