Kemenhaj Papua Barat dan Pemkot Sorong Usulkan Kuota Haji Baru

[original_title]

Trinityordnance.com – Penambahan kuota haji di Kota Sorong, Papua Barat, menjadi fokus utama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Pemerintah Kota Sorong untuk mengatasi masa tunggu yang mencapai 26 tahun. Kepala Kanwil Kemenhaj Papua Barat, Aziz Hegemur, mengungkapkan bahwa panjangnya daftar tunggu disebabkan oleh kebijakan kuota nasional yang diberlakukan secara merata di seluruh Indonesia.

Aziz menjelaskan bahwa sebelum penyesuaian kebijakan, kuota haji tahunan untuk wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai 723 calon haji. Namun, setelah adanya perubahan, kuota tersebut berkurang menjadi sekitar 447, dengan Kota Sorong kini hanya mendapatkan jatah 220 orang per tahun. Penurunan kuota ini sangat berpengaruh pada semakin panjangnya masa tunggu, yang kini terpanjang di provinsi tersebut.

Pemerintah Kota Sorong berencana untuk menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah provinsi dan pusat, mengingat keunikan wilayah Papua yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus. Aziz Hegemur juga menambahkan bahwa mereka akan mendorong penerapan persyaratan domisili yang lebih ketat bagi pendaftar haji untuk mengatasi kecemburuan sosial di masyarakat, dengan syarat minimal memiliki KTP asli Papua dan tinggal di daerah tersebut selama sekurang-kurangnya 10 tahun.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, menegaskan bahwa panjangnya daftar tunggu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia berkomitmen untuk mengomunikasikan data ini ke pemerintah pusat sebagai alasan konkret dalam perjuangan untuk penambahan kuota haji. Saat ini, terdapat 4.266 calon haji terdaftar di Kota Sorong, sementara kuota haji yang tersedia hanya 220 orang per tahun.

Baca Juga  Pasar menanti kebijakan menteri baru, IHSG diperkirakan turun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *