Trinityordnance.com – BPJS Kesehatan Cabang Madiun mengumumkan bahwa lebih dari 113 ribu peserta Program Bantuan Iuran (PBI) telah dinonaktifkan setelah pembaruan data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Keputusan ini berdampak luas pada warga, yang kini perlu mengambil langkah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan mereka.
Reaktivasi bagi peserta yang dinonaktifkan dapat dilakukan melalui tiga opsi. Pertama, warga dapat mengurus melalui Dinas Sosial setempat. Kedua, ada kemungkinan untuk mendaftar secara mandiri. Terakhir, peserta juga memiliki pilihan untuk masuk dalam skema Universal Health Coverage yang disediakan oleh daerah. Proses ini penting untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong dalam kategori kurang mampu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa data yang dimiliki akurat dan mencerminkan kondisi terkini. Pembaruan data ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan kesehatan. Masyarakat yang terkena dampak diharapkan segera mengambil langkah reaktivasi agar tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan yang sangat vital.
Dengan demikian, setiap warga yang terdampak harus memastikan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Langkah reaktivasi ini penting untuk menjaga kelangsungan akses terhadap program kesehatan yang telah dicanangkan oleh pemerintah, demi kesejahteraan bersama. Waktu dan cara pengurusan reaktivasi dapat berbeda, sehingga sangat disarankan untuk menghubungi pihak berwenang setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.