Harga Emas Antam Naik Rp27.000 Menjadi Rp2,837 Juta per Gram

[original_title]

Trinityordnance.com – Harga emas Antam menunjukkan kenaikan signifikan, mencapai Rp2.837.000 per gram pada Sabtu, pukul 09.12 WIB. Kenaikan ini sebesar Rp27.000 dari harga sebelumnya yang berada di Rp2.810.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali atau buyback juga mengalami peningkatan, kini menjadi Rp2.461.000 per gram.

Perlu dicatat bahwa perubahan harga emas Antam dapat terjadi sewaktu-waktu. Dalam transaksi penjualan, pembeli akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Semua jenis emas, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram, tergolong dalam ketentuan ini. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22, yaitu 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 pada transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback. Harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam adalah sebagai berikut: untuk 0,5 gram seharga Rp1.468.500, 1 gram Rp2.837.000, 2 gram Rp5.614.000, 3 gram Rp8.396.000, 5 gram Rp13.960.000, 10 gram Rp27.865.000, dan seterusnya hingga 1.000 gram yang dibandrol Rp2.777.600.000.

Dalam hal pembelian emas batangan, juga terdapat potongan pajak PPh 22, yang sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang disertai bukti potong setiap transaksinya. Hal ini menjadi penting bagi para investor emas untuk memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku.

Baca Juga  Hollywood Ters saturation dengan Meghan Markle dan Pangeran Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *