Trinityordnance.com – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa petugasnya tidak pernah meminta uang sepeser pun dari Sulis Agung Wibowo, seorang pengemudi ojek online, terkait penanganan motor yang sebelumnya diangkut oleh petugas. Pernyataan tersebut disampaikannya di acara apel bersama ojek online di Halaman Balai Kota Jakarta pada Minggu, 21 Juni 2026.
Budi menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pengemudi tersebut diminta membayar Rp250 ribu dan adanya ancaman bahwa motor akan disimpan di Satlantas jika tidak segera diambil adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori hoaks. Ia mempertegas, “Isu yang berkembang tersebut harus diluruskan. Motor milik Pak Sulis tidak ditahan, dan petugas telah mengembalikannya pada hari yang sama.”
Ia juga menambahkan bahwa Sulis mengakui kesalahannya dengan menandatangani surat pernyataan tertulis.
Klarifikasi ini muncul di tengah munculnya berita yang beredar luas yang berpotensi menciptakan kesalahpahaman antara pengemudi ojek online dan pihak pemerintah. Kejadian ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas dalam menangani isu yang dapat mempengaruhi citra publik institusi pemerintahan.
Penutupan informasi terkait insiden ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan dan menegaskan komitmen Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam menjalankan tugasnya dengan transparan dan bertanggung jawab. Budi berharap agar pengemudi ojek online tetap percaya dan berkolaborasi dengan pihaknya demi kebaikan bersama.