Legislator Jabar: Pengedar Rokok Ilegal Perlu Efek Jera

[original_title]

Trinityordnance.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Aten Munajat, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran rokok ilegal. Menurutnya, tindakan razia yang selama ini dilakukan belum cukup, dan diperlukan langkah-langkah yang lebih efektif untuk memberikan efek jera, agar praktik ini tidak terus berlanjut dan merugikan negara.

Dalam sebuah pernyataan di Kabupaten Garut, Aten menyatakan bahwa pemerintah daerah, melalui Satpol PP dan Bea Cukai, telah aktif melakukan operasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Barat. Salah satu tindakan terbaru adalah pemusnahan sekitar empat juta batang rokok ilegal yang dilakukan di Alun-alun Garut.

Dia mengapresiasi hukuman yang diberikan bagi pelaku rokok ilegal, namun menegaskan bahwa proses penindakan perlu sampai ke pabrik atau pihak yang memproduksi rokok secara ilegal, bukan sekadar razia dan pemusnahan. Aten menjelaskan bahwa informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa rokok ilegal di Jabar banyak dipasok dari luar daerah, sementara Jawa Barat hanya menjadi sasaran pasar.

Aten juga mengimbau agar petugas berwenang tidak hanya berhenti pada pemusnahan barang bukti, tetapi juga berkoordinasi dengan instansi penegak hukum di wilayah lain untuk menindaklanjuti kasus ini. Koordinasi antarinstansi dianggap penting agar tindakan penindakan dapat lebih menyeluruh dan efektif. “Jangan sampai barang-barang ini terus dibawa ke Jawa Barat,” ungkapnya, menekankan pentingnya kolaborasi dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

Baca Juga  Warteg Di Jakarta Tertekan, Desak Pemprov Tinjau Aturan KTR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *