OJK Bidik Inklusi Keuangan Nasional 98 Persen pada 2045

[original_title]

Trinityordnance.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan tingkat inklusi keuangan nasional hingga 98 persen pada tahun 2045. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya di acara Hari Indonesia Menabung di Bekasi pada Jumat lalu.

Friderica, yang sering disapa Kiki, menyoroti bahwa pelajar dan mahasiswa masih berada di bawah rata-rata nasional dalam hal literasi dan inklusi keuangan. Dengan kondisi ini, OJK menjadikan kelompok tersebut sebagai prioritas dalam upaya meningkatkan pemahaman dan akses mereka terhadap layanan keuangan. “Literasi keuangan dan inklusi keuangan pelajar dan mahasiswa masih di bawah standar nasional. Ini menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk kepala daerah, untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi di kalangan mereka,” ujar Kiki.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan untuk pelajar dan mahasiswa tercatat sebesar 62,72 persen, sementara tingkat nasional mencapai 69,57 persen. Selain itu, tingkat inklusi keuangan bagi kelompok ini adalah 92,76 persen, yang juga lebih rendah dibandingkan angka nasional 93,61 persen.

Kiki menekankan pentingnya upaya peningkatan indeks ini mengingat jumlah populasi pelajar dan mahasiswa di Indonesia yang cukup signifikan. Fokus pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda dianggap krusial untuk mencapai target jangka panjang OJK dan mendukung pembangunan ekonomi yang lebih inklusif.

Baca Juga  Prajurit Paham SOP, Keluarga Tenang Tanpa Kekhawatiran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *