Aceh Tetap Dalam Status Tanggap Darurat di Tiga Daerah

[original_title]

Trinityordnance.com – Tiga daerah di Aceh saat ini masih berstatus tanggap darurat bencana, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta pada Selasa, 3 Februari 2026.

Suharyanto menjelaskan bahwa meski sebagian besar wilayah yang terdampak banjir di Sumatera telah memasuki fase transisi menuju pemulihan, ketiga kabupaten di Aceh tersebut masih memerlukan perhatian khusus. “Di tiga provinsi lainnya, status tanggap darurat telah dicabut, namun Aceh masih ada beberapa daerah yang perlu fokus pemulihan,” tuturnya.

Banjir di Sumatera, yang melanda area luas, telah menyebabkan kerusakan signifikan, termasuk hilangnya 29 desa di Aceh saja. BNPB mengungkapkan bahwa upaya penanggulangan bencana terus dilakukan agar masyarakat yang terdampak bisa segera pulih. Proses pemulihan diharap dapat segera dilaksanakan agar kehidupan masyarakat dapat kembali normal.

Suharyanto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam penanganan bencana. Selain itu, BNPB akan memastikan ketersediaan sumber daya dan dukungan yang diperlukan selama masa pemulihan ini berlangsung.

Dengan fokus pada penanganan lanjutan, diharapkan ketiga daerah di Aceh dapat segera keluar dari status tanggap darurat dan kembali beraktivitas seperti sedia kala. Pihak berwenang terus memantau situasi dan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat. Keberadaan dukungan yang tepat waktu dan efektif menjadi kunci dalam memulihkan kondisi pasca-bencana.

Baca Juga  Delpedro Marhein dan Rekan Dituduh Menghasut Demo Agustus 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *