Gubernur Bali Respon Kasus Pemerkosaan Turis Tiongkok di Bali

[original_title]

Trinityordnance.com – Seorang turis asal Tiongkok, RF, berusia 22 tahun, mengalami kejadian pemerkosaan di Pecatu, Bali. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada 24 Maret 2026, dan telah dilaporkan ke Polda Bali dengan nomor LP/B/264/III/2026/SPKT/POLDA BALI. Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa Bali tetap aman dan menjadi tujuan wisata populer, sekaligus menyatakan bahwa kejadian ini merupakan kasus yang bersifat insidental.

Kapolda Bali, melalui Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, mengkonfirmasi adanya laporan tersebut dan menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta lebih lanjut. Dalam pernyataannya, Ariasandy menjelaskan bahwa langkah awal penyidikan telah dilakukan dan semua pihak terkait terus bekerja untuk mengungkap kronologi kejadian.

Korban dilaporkan pergi minum bersama teman asal Kazakhstan di IL Salloto Bar sebelum insiden tersebut terjadi. Setelah temannya pulang, korban melanjutkan tanpa menyadari bahwa ia telah dibawa oleh seorang pria yang tidak dikenalnya. Pria itu meminjam telepon korban dengan alasan untuk menunjukkan jalan pulang. Setelah melakukan tindakan yang melanggar, pelaku meninggalkan lokasi dengan handphone korban.

Meskipun korban mengalami trauma, pihak kepolisian menjelaskan bahwa tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku. Kejadian ini menimbulkan rasa ketakutan bagi korban, namun tidak terdapat luka fisik. Koster berharap insiden ini tidak merusak citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman. Situasi ini masih dalam penanganan intensif oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga  KPK Selidiki Arie Prabowo Terkait Dugaan Kecurangan Kerja Sama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *