Harapan Kami Agar Pelaku Mendapat Hukuman Berat

[original_title]

Trinityordnance.com – Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Partai Perindo mengawal sidang perdana kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 6 November 2025. Sidang ini menjadi sorotan mengingat seriusnya dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh korban.

Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadeak, menyampaikan harapannya agar pelaku mendapat hukuman maksimal. “Kami berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya mengingat dampak yang sangat berat bagi korban dan keluarganya,” ujar Sri Agustina saat memberikan pernyataan di lokasi sidang. Menurutnya, perbuatan pelaku tidak hanya mempengaruhi korban secara fisik, tetapi juga berdampak pada pendidikan serta kondisi sosial keluarganya.

Sri Agustina menjelaskan bahwa korban saat ini tidak dapat melanjutkan pendidikan, dan keluarganya bahkan terpaksa diusir dari lingkungan tempat tinggal mereka. Hal ini menambah beban psikologis terhadap korban dan keluarga. Puspadaya berkomitmen memberikan dukungan hukum serta pemulihan psikologis bagi korban untuk membantu mereka menghadapi trauma yang dialami.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual. Puspadaya berharap sidang ini dapat menjadi momentum penting dalam mewujudkan keadilan bagi korban dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu kekerasan seksual. Penanganan yang serius terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.

Baca Juga  Leeds United Raih Kemenangan Melawan West Ham di Elland Road

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *