Harga Buah Pinang di Bengkulu Anjlok Jadi Rp7.500 per Kg

[original_title]

Trinityordnance.com – Harga buah pinang kering di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, turun menjadi Rp7.500 per kilogram pada Oktober 2025. Penurunan ini terlihat signifikan, mengingat harga pada awal tahun sempat meroket hingga mencapai Rp10.000 per kilogram.

Erwan (49), seorang petani dari Desa Tanjung Agung, menjelaskan bahwa harga di tingkat petani berkisar antara Rp6.000 hingga Rp7.500 per kilogram. Ia menekankan bahwa petani terpaksa menjual hasil panen meskipun harga rendah, karena buah pinang memiliki usia simpan yang pendek. Jika tidak segera dijual, buah tersebut akan cepat rusak, sehingga mengurangi kualitasnya.

Kondisi ini membuat para petani merasa dirugikan. Menurut Erwan, harga yang cepat turun disertai dengan proses pengolahan buah yang rumit membuat mereka kecewa. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama bagi para petani yang bergantung pada pendapatan dari penjualan buah pinang.

Meskipun harga mengalami penurunan, beberapa petani tetap memilih untuk menjual buahnya guna menghindari kerugian lebih lanjut yang ditimbulkan karena pembusukan. Situasi ini memberikan gambaran mengenai tantangan yang dihadapi oleh para petani di daerah tersebut, dan menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap fluktuasi harga yang tidak seimbang.

Dengan penurunan harga ini, diharapkan pihak terkait bisa mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan stabilisasi harga buah pinang di pasaran, agar petani tidak selalu berada dalam kondisi merugikan.

Baca Juga  Koka: Akuisisi Ningbo Tak Langgar Aturan Lock Up Saham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *