Kampung Tanah Merah Resmi Jadi Kampung Tanah Harapan Baru

[original_title]

Trinityordnance.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, baru-baru ini mengumumkan perubahan nama Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memberikan harapan baru bagi masyarakat di wilayah tersebut. Kampung Tanah Harapan mencakup enam Rukun Warga (RW) yang tersebar di tiga kelurahan dan dua kecamatan.

Pramono menjelaskan bahwa perubahan nama ini bertujuan untuk menyelesaikan sejumlah masalah lama yang belum tuntas, terutama menjelang peringatan 500 tahun Jakarta. “Dengan nama baru ini, saya berharap masalah-masalah yang ada dapat teratasi dengan lebih baik,” ujar Pramono dalam rilis yang diterima, di Jakarta Utara, pada Selasa (18/11).

Untuk mendukung pengembangan kampung baru tersebut, Pramono berkomitmen untuk melakukan perbaikan infrastruktur, termasuk menyediakan akses air bersih dari PAM Jaya. Di tahun 2026, pemerintah juga akan memprioritaskan perbaikan saluran air, penataan jalan, dan penyediaan fasilitas pendukung seperti gapura sebagai tanda identitas kampung.

Meskipun ada perubahan nama, Pramono menegaskan bahwa hal ini tidak akan mempengaruhi dokumen administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemerintah DKI Jakarta berjanji untuk menyalurkan bantuan sosial, seperti Kartu Jakarta Pintar dan pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan lebih cepat dan efisien.

Perubahan nama ini diharapkan dapat membawa pengakuan lebih dari pemerintah bagi masyarakat yang sebelumnya memiliki banyak tantangan, termasuk sengketa lahan dan akses infrastruktur yang terbatas. Dengan penamaan baru ini, Pramono berharap seluruh hak dan kedudukan Kampung Tanah Harapan sama dengan wilayah lain di Jakarta, memberikan rasa keadilan dan pengakuan bagi penghuninya.

Baca Juga  OJK Batasi Layanan RDN Terkait Isu Pembobolan Dana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *