Kaukus Progresif Dukung RUU Penghentian Pengiriman Senjata ke Israel

[original_title]

Trinityordnance.com – Kaukus Progresif Kongres (CPC) di Amerika Serikat telah mengambil langkah bersejarah dengan memberikan suara mendukung undang-undang yang memungkinkan penghentian transfer senjata ke Israel di tengah krisis kemanusiaan di Jalur Gaza. Langkah ini dilakukan ketika CPC, yang terdiri dari hampir 100 anggota DPR, mendukung Undang-Undang Blokir Bom.

Undang-undang ini dirancang untuk menghentikan pengiriman senjata yang digunakan untuk menyerang warga sipil, termasuk bom penghancur bunker dan amunisi artileri. Ketua CPC, Greg Casar, menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak dapat lagi mengirimkan senjata yang digunakan untuk melakukan kekejaman di Gaza. RUU tersebut dipimpin oleh Delia Ramirez dari Illinois dan berfokus pada senjata yang paling merusak di wilayah tersebut.

Sebanyak 50 anggota telah menandatangani RUU ini sebelum disahkan. Pada bulan Juli, sejumlah anggota Senat juga memberikan suara untuk memblokir penjualan senjata ke Israel, mencerminkan meningkatnya tekanan terhadap kebijakan senjata AS. Situasi ini terjadi ketika Israel meningkatkan serangan terhadap warga Palestina, yang memicu kecaman internasional.

Pimpinan CPC termasuk Ilhan Omar dan Ro Khanna, yang mengecam tindakan Israel dan menyerukan akuntabilitas atas penggunaan senjata yang didanai oleh pembayar pajak. Jurnalis Ryan Grim menyoroti bahwa dukungan CPC untuk RUU ini adalah sebuah perubahan penting dalam pandangan mereka mengenai Israel dan Palestina.

Pernyataan dari Komisi Penyelidikan Internasional juga menegaskan bahwa perang di Gaza dapat dikategorikan sebagai genosida, sejalan dengan pernyataan dari berbagai negara dan lembaga global. Munculnya gerakan boikot terhadap lembaga-lembaga Israel juga semakin menguatkan sikap pro-Palestina di kalangan masyarakat internasional.

Baca Juga  Transformasi BUMN Menuju Era Badan Pengaturan yang Efektif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *