Trinityordnance.com – KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah, pada Kamis, 23 Oktober 2025. Pemeriksaan ini dilakukan dalam konteks dugaan korupsi terkait pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Andi Nur Alamsyah diperiksa sebagai saksi. Fokus pemeriksaan adalah pada aspek penganggaran dan pelaksanaan pengadaan pembeku latek untuk tahun 2022 dan 2023, periode di mana dia menjabat sebagai Dirjen Perkebunan. Budi menegaskan bahwa informasi yang diperoleh dari pemeriksaan ini dipercaya akan membantu mengungkap lebih lanjut tentang kasus tersebut.
Meskipun Budi tidak merinci lebih lanjut isi dari pemeriksaan tersebut, dia mencatat pentingnya keterangan yang diberikan oleh Andi dalam konteks penyidikan. Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni Yudi Wahyudin, yang berstatus sebagai aparatur sipil negara di Kementerian Pertanian.
Kasus ini mencuat di tengah upaya KPK untuk memberantas praktek korupsi di sektor pertanian, yang kerap menjadi sorotan. KPK berharap melalui penyidikan ini, seluruh proses pengadaan di Kementan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Pemeriksaan terhadap Andi Nur Alamsyah menjadi langkah lanjutan dalam pengembangan kasus yang sudah menjad prioritas bagi lembaga antikorupsi tersebut.