Larangan Daging Babi Spanyol untuk Cegah Wabah ASF di RI

[original_title]

Trinityordnance.com – Pemerintah Indonesia melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin) telah mengambil langkah tegas dengan melarang pemasukan daging babi dan produk turunannya dari Spanyol. Larangan ini disebabkan oleh laporan adanya wabah African Swine Fever (ASF) di negara tersebut, terutama di Provinsi Barcelona.

Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan informasi resmi dari World Organisation for Animal Health (WOAH). Dalam pernyataannya, Sriyanto menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan di seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina dalam memantau lalu lintas daging babi dari Spanyol.

WOAH mencatat kejadian ini sebagai kemunculan kembali penyakit yang sebelumnya telah dianggap berhasil diberantas sejak tahun 1994, namun kini kembali menjadi wabah yang aktif. Sebagai bagian dari tindakan pencegahan, Barantin menyatakan bahwa pemasukan daging dan produk babi dari Spanyol akan dilarang sampai situasi kesehatan hewan di sana dinyatakan pulih oleh WOAH.

Sriyanto menambahkan bahwa apabila ada upaya pemasukan daging babi dari Spanyol, pihaknya akan melakukan tindakan karantina, termasuk penolakan atau pemusnahan produk tersebut. Barantin juga meminta kerja sama instansi terkait untuk meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai bahaya ASF kepada masyarakat, terutama di lokasi-lokasi kritis seperti bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat mencegah penyebaran penyakit yang berbahaya ini ke wilayah Indonesia dan melindungi kesehatan hewan di dalam negeri.

Baca Juga  Jamkrindo Raih Laba Sebelum Pajak Rp1,18 Triliun di Kuartal III

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *