Trinityordnance.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut. Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa karakter tugas di kementerian ini membutuhkan kehadiran fisik untuk mendukung penanganan bencana dan pembangunan infrastruktur.
Dalam keterangan pers yang digelar di Jakarta, Dody menyatakan bahwa Kementerian PU berfungsi sebagai salah satu tim utama dalam merespons bencana, bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Peran strategis ini mengharuskan pegawai hadir secara langsung, terutama dalam kondisi darurat yang memerlukan respons cepat dan terkoordinasi.
Keputusan untuk tidak menerapkan WFH berlaku di seluruh unit kerja kementerian, baik di pusat maupun daerah, disebabkan oleh kebutuhan operasional yang mengharuskan kehadiran fisik. Dody mengungkapkan bahwa situasi di sejumlah wilayah, seperti banjir dan longsor di Sumatera, menjadi pertimbangan utama. Terdapat laporan korban jiwa akibat bencana, yang semakin menegaskan perlunya kehadiran pegawai kementerian di lapangan untuk penanganan yang lebih optimal.
Meski tetap menjalankan tugas tanpa WFH, Dody memastikan kementeriannya mematuhi arahan Presiden Prabowo Subianto dengan tetap bekerja efisien dalam penggunaan sumber daya. Sebagai langkah efisiensi, kementerian akan mengurangi penggunaan listrik dan pendingin ruangan setelah jam kerja, serta memanfaatkan ventilasi alami. Dengan langkah ini, diharapkan meski pegawai bekerja di kantor dan lapangan, tetap ada kontribusi nyata terhadap penghematan anggaran negara.