Menteri LH Beri Waktu 3 Bulan Hotel Bali Atasi Masalah Sampah

[original_title]

Trinityordnance.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pemilik akomodasi pariwisata di Bali, khususnya hotel berbintang, untuk mengelola sampah yang dihasilkan. Dalam kegiatan penanaman pohon di Taman Kehati, DAS Ayung, Denpasar, yang berlangsung pada Jumat, menteri menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi limbah yang dihasilkan oleh sektor pariwisata yang memiliki omset tinggi.

Menteri Hanif menyatakan bahwa evaluasi telah dilakukan terhadap pengelolaan sampah di hotel-hotel berbintang di Kota Denpasar dan Badung. Hasil evaluasi tersebut akan didiskusikan lebih lanjut dengan pelaku usaha akomodasi setempat. Prioritas pemantauan ini ditekankan karena hotel berbintang umumnya menghasilkan volume sampah yang signifikan.

Setelah hotel, kementerian berencana untuk memperluas fokus kepada restoran yang juga berkontribusi pada permasalahan sampah. Dalam upaya memperbaiki tata kelola sampah, Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan penilaian dan memberikan labelisasi kepada hotel yang telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Menteri Hanif menegaskan bahwa hotel yang melanggar ketentuan akan menerima sanksi, menggambarkan betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan Bali. Ia menekankan bahwa setiap langkah keliru dalam penanganan sampah berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas. Kebijakan ini diharapkan dapat didukung oleh semua pelaku usaha akomodasi di seluruh Bali, meskipun evaluasi awal berlangsung di dua wilayah tersebut.

Dengan kearifan lokal yang dimiliki Bali, langkah proaktif dalam menangani masalah sampah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Baca Juga  Ombudsman RI Dorong Profesionalisme di Pengamanan Aksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *