Park Bom Gugat YG Entertainment: Fakta Menarik Terungkap

[original_title]

Trinityordnance.com – Mantan anggota girl group 2NE1, Park Bom, telah mengajukan gugatan terhadap Yang Hyun-suk, pendiri YG Entertainment, dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang. Gugatan ini diumumkan melalui akun Instagram-nya pada Rabu (22/10), di mana ia mengklaim mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat tindakan yang dilakukan oleh Yang.

Dalam dokumen gugatan yang dibagikannya, Park Bom menuntut kerugian sebesar 4,5 kuadriliun won, mencapai sekitar Rp52.000 triliun. Ia menyebutkan bahwa Yang Hyun-suk tidak memberikan pembayaran yang layak atas berbagai kegiatan yang melibatkannya, termasuk perilisan musik dan penampilan di konser. Akibatnya, Park merasa terganggu secara mental dan mengalami dampak negatif atas tindakan tersebut.

Setelah menghapus unggahan pertama terkait gugatan, ia kembali memposting dan meminta publik untuk menyelidiki tindakan YG terhadap dirinya. Dalam satu postingan terbaru, Park juga berbagi foto anjing peliharaannya dengan lipstik, mengundang kebingungan di kalangan pengikutnya.

D-Nation Entertainment, agensi yang menaungi Park, menjelaskan bahwa semua urusan pembayaran terkait aktifitas 2NE1 telah selesai dan menyatakan bahwa tidak ada gugatan yang diajukan. Agensi juga mengonfirmasi bahwa Park telah menghentikan semua aktivitasnya untuk fokus pada kesehatan dan pemulihan setelah mendapatkan saran medis.

Sebelumnya, pada Agustus lalu, D-Nation Entertainment mengumumkan bahwa Park Bom membutuhkan waktu istirahat dan stabilitas, sehingga sementara waktu menghentikan kegiatan publiknya. Mereka berkomitmen untuk mendukung pemulihan artis agar bisa kembali beraktivitas.

Baca Juga  Kita Tuntut Evaluasi, Tak Boleh Bosan Mendukung Timnas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *