Pemerintah Naikkan Plafon KUR Menjadi Rp320 Triliun di 2026

[original_title]

Trinityordnance.com – Pemerintah Indonesia berencana meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp320 triliun pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Senin (17/11). Selain itu, pemerintah juga menghapus pembatasan frekuensi pengambilan pinjaman yang sebelumnya membatasi pelaku UMKM di sektor perdagangan hanya dapat mengakses KUR hingga dua kali, dan sektor produksi hingga empat kali.

Mulai 1 Januari 2026, bunga pinjaman KUR akan ditetapkan sebesar 6 persen dengan sistem flat. “Kedepannya, pengajuan KUR tidak akan dibatasi hingga empat kali,” kata Maman. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu UMKM yang tengah berkembang agar tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan modal dan mengembalikan pinjaman.

Maman menjelaskan bahwa banyak pelaku UMKM yang setelah mendapatkan KUR empat kali beralih ke kredit konvensional yang menawarkan bunga lebih tinggi, mencapai 14-15 persen. Hal ini seringkali menyebabkan masalah dalam pembayaran. Untuk itu, penyaluran KUR akan lebih diperluas dengan melibatkan Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kementerian UMKM juga akan fokus pada pengembangan desa wisata, sementara Kementerian P2MI akan menyalurkan KUR bagi mantan pekerja migran yang ingin berwirausaha. Plafon KUR untuk sektor perumahan dialokasikan sebesar Rp130 triliun dan Kementerian Ekraf menerima Rp10 triliun untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif.

Maman menambahkan, dengan distribusi yang melibatkan beberapa kementerian, total plafon KUR diperkirakan sudah mencapai hampir Rp500 triliun per hari ini.

Baca Juga  Yoshi Sudarso Bawa Pesona Romantis sebagai Andreas di Still Single

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *