Pemerintah Siapkan Bank Tanah untuk Masyarakat di Daerah Rawan Bencana

[original_title]

Trinityordnance.com – Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan bank tanah untuk masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat proses relokasi ketika bencana terjadi. Hal tersebut disampaikan oleh Lilik Kurniawan, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, pada acara di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin.

Penyiapan bank tanah ini merupakan hasil pembahasan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK Pratikno dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala BNPB Suharyanto. Lilik menjelaskan bahwa dalam menentukan lokasi bank tanah, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti keamanan, aksesibilitas, infrastruktur, dan status kepemilikan lahan. Tujuannya agar masyarakat yang direlokasi dapat segera menempati hunian yang aman dan layak.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memverifikasi daerah relokasi oleh Badan Geologi dan BMKG untuk memastikan bahwa lokasi tersebut tidak rawan bencana. Hal ini penting agar masyarakat yang terdampak tidak kembali dipindahkan ke area berisiko tinggi.

Selain pendirian bank tanah, pemerintah juga akan menyederhanakan format Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) guna mempercepat pencairan hibah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi. R3P adalah dokumen yang diperlukan untuk memetakan kerusakan dan rencana pembangunan pasca-bencana, dan menjadi syarat untuk pencairan hibah dari Kementerian Keuangan.

Inisiatif ini akan difokuskan pada delapan daerah terdampak bencana, termasuk Lebak di Banten dan berbagai lokasi di Sulawesi dan Jawa. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat yang terancam bencana.

Baca Juga  Partai Gema Bangsa Resmi Merambah Papua Barat Jelang Pemilu 2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *