Rektor Unisba Kutuk Keras Tembakan Gas Air Mata ke Kampus

[original_title]

Trinityordnance.com – Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof A Harits Nu’man telah mengubah pernyataannya mengenai insiden tembakan gas air mata yang terjadi di kawasan kampus. Pada Senin (1/9), dirinya menyatakan tidak ada tembakan gas air mata yang diarahkan kepada kampus. Namun, pernyataan tersebut ditantang oleh mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor rektorat Unisba pada Selasa (2/9).

Mahasiswa mengungkapkan bahwa terdapat korban dari kalangan mereka, termasuk penangkapan dan cedera akibat tindakan represif. Salah satu mahasiswa mengungkapkan, “Kami menemukan bahwa ada mahasiswa yang ditangkap, termasuk yang mengalami patah bahu dan luka oleh peluru karet.”

Menanggapi demonstrasi itu, Rektor Unisba akhirnya mengutuk keras tindakan polisi yang dianggap anarkis dan represif. Dalam pernyataan resminya, Prof Harits menyayangkan penggunaan gas air mata yang diarahkan ke area kampus dan meminta Polda Jawa Barat untuk memastikan keamanan di lingkungan kampus. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa atas pernyataannya yang tidak tepat.

Rektor Unisba menegaskan komitmen universitas dalam memberikan dukungan kepada korban melalui posko penanganan yang telah dibuka. “Siapa pun yang menjadi korban luka dalam aksi demonstrasi berhak mendapatkan pertolongan,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa Unisba akan terus berusaha menjaga keamanan dan ketertiban guna menciptakan suasana akademik yang aman.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, menegaskan bahwa tidak ada anggota polisi yang melakukan sweeping di dalam kampus, melainkan hanya di jalan umum. Ia menambahkan bahwa pihak kampus meminta bantuan keamanan karena kericuhan tidak melibatkan hanya mahasiswa, tetapi juga pihak-pihak lain. Kapolda juga telah menangkap sejumlah individu yang terlibat dalam kericuhan tersebut.

Baca Juga  Pendidikan Modern: Prabowo Sebar 288 Ribu Smart TV ke Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *