Skema SKL untuk Pendaftaran Magang Kemnaker 2025

[original_title]

Trinityordnance.com – Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi 2025 yang diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini menjadi perhatian. Program ini adalah bagian dari 8 Paket Akselerasi Ekonomi 2025 yang bertujuan untuk menyediakan peluang kerja bagi lulusan baru. Magang ini ditujukan untuk fresh graduate dari jenjang Diploma dan Sarjana yang lulus tidak lebih dari satu tahun.

Peserta yang berhasil akan memperoleh pengalaman kerja, gaji setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta jaminan sosial. Namun, sejumlah calon peserta menghadapi kendala pendaftaran, khususnya terkait dokumen ijazah. Mereka bertanya-tanya bisa atau tidaknya menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah resmi.

Dalam akun Instagram resmi, Kemnaker menegaskan bahwa SKL tidak dapat digunakan untuk pendaftaran. “Untuk magang fresh graduate perlu ijazah resmi. SKL belum bisa dipakai,” ungkap Kemnaker pada Jumat (3/10). Selain itu, data peserta akan diambil dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikti, dan diperbaharui terakhir pada 1 Oktober 2025. Lulusan yang datanya tidak tercatat dalam PDDikti tidak dapat mendaftar.

Kemnaker meminta calon peserta untuk memastikan status kelulusan mereka di PDDikti sebelum mendaftar. Pendaftaran program ini berlangsung dari 7-15 Oktober 2025, dengan seleksi dan pengumuman pada 16-18 Oktober. Pelaksanaan magang dijadwalkan dari 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Target pemerintah adalah 100 ribu lulusan baru perguruan tinggi untuk mengikuti program ini, dengan kuota awal sebanyak 20 ribu orang. Kemnaker juga menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan, baik swasta maupun BUMN, untuk membuka peluang magang.

Baca Juga  Hari Perhubungan Nasional 2025: Menghubungkan Negeri Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *