Google Didenda Rp 5 Triliun karena Ambil Data Android

Google Didenda Rp 5 Triliun karena Ambil Data Android | Teknologi

06 Juli 2025 – Google didenda Rp 5 triliun oleh komisi pengawas di Indonesia karena mengumpulkan data pengguna Android tanpa persetujuan eksplisit. Putusan ini muncul setelah investigasi mendalam yang menemukan bahwa perusahaan teknologi raksasa tersebut mengambil data pengguna secara diam-diam melalui perangkat Android.

Komisi pengawas mendapati Google secara sistematis mengambil informasi lokasi pengguna, aktivitas daring, dan preferensi penggunaan aplikasi tanpa memberikan notifikasi yang jelas. Akibatnya, pengguna tidak sadar bahwa data pribadi mereka dikumpulkan untuk keperluan komersial, seperti iklan tertarget. Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius atas privasi individu, yang dilindungi undang-undang privasi digital di Indonesia.

Menanggapi keputusan ini, Google diwajibkan segera menghentikan praktik tersebut dan memperbarui kebijakan privasinya secara transparan. Denda besar ini juga menjadi peringatan keras bagi perusahaan teknologi lainnya yang beroperasi di Indonesia agar lebih menghormati data pribadi pengguna.

Kasus ini menjadi titik balik dalam perlindungan data pribadi pengguna Android di Indonesia. Langkah hukum ini diharapkan dapat mendorong perusahaan teknologi global lainnya untuk lebih berhati-hati dalam mengelola data pengguna, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya privasi digital.

Saat ini, Google sedang mengevaluasi keputusan tersebut dan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, termasuk potensi banding. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap praktik pengumpulan data, terutama yang berkaitan dengan aplikasi populer di perangkat Android.

Baca Juga  CEO Nvidia Bocorkan Fakta Penting tentang Ilmuwan AI dari China

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *