“xAI Menyampaikan Gugatan terhadap Apple dan OpenAI Terkait Monopoli AI”

[original_title]

LONDON – Perusahaan kecerdasan buatan xAI yang didirikan oleh Elon Musk, telah mengajukan gugatan terhadap Apple dan OpenAI dengan tuduhan kolusi untuk menghambat persaingan di sektor kecerdasan buatan. Dalam pengajuan gugatan ini, xAI menyatakan bahwa kedua perusahaan tersebut menempatkan aplikasi ChatGPT sebagai prioritas utama di produk Apple dan App Store, yang berdampak negatif pada aplikasi AI lain seperti Grok.

Menurut xAI, integrasi ChatGPT ke dalam platform iOS dan macOS telah mengakibatkan penurunan minat pengguna untuk mengunduh aplikasi lain, termasuk Grok, yang juga dikenal sebagai salah satu pesaing di pasar. Gugatan ini mencakup tuduhan pelanggaran hukum anti-monopoli, di mana xAI meminta ganti rugi serta penegakan keputusan hukum. Di sisi lain, pihak Apple membantah pernyataan mengenai favoritisme terhadap aplikasi tertentu.

Tentu menarik untuk dicatat bahwa gugatan ini juga didukung oleh perusahaan media sosial X, yang baru-baru ini diakuisisi oleh xAI. Pengacara xAI berargumen bahwa tindakan Apple untuk tidak memberikan perhatian yang sama pada aplikasi lain menunjukkan adanya upaya untuk membatasi inovasi di sektor kecerdasan buatan.

Dengan munculnya gugatan ini, pasar kecerdasan buatan kembali dipenuhi dengan kontroversi mengenai praktik bisnis yang adil dan persaingan sehat. Keputusan pengadilan yang akan datang diharapkan dapat memberikan pencerahan mengenai isu-isu antimonopoli dan bagaimana perusahaan-perusahaan besar harus bertindak dalam lingkungan kompetitif yang semakin ketat.

Baca Juga  Harga PS5 Slim Melonjak Dijual Rp 7,9–9,6 Juta di Akhir Juni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *