Trinityordnance.com – Diskusi publik mengenai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD berlangsung di Twin House, Blok M, Jakarta Selatan, pada Minggu (25/1/2026). Acara yang diselenggarakan oleh Sekolah Kebijakan Kita ini bertajuk “Polemik Pilkada Tidak Langsung Melalui DPRD”, berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendiskusikan berbagai aspek demokratis terkait mekanisme pemilihan kepala daerah.
Para narasumber yang hadir berasal dari latar belakang yang beragam, termasuk Peneliti dari Perludem, Iqbal Kholidin, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, serta Politisi Muda dari PDIP, Cintya Amanda Labetta dan Partai Perindo, Manik Marganamahendra. Dalam diskusi tersebut, para pembicara sepakat menolak pemilihan kepala daerah secara tidak langsung. Agus Taufiq, Kepala Sekolah Kebijakan Kita, menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi kebijakan publik di kalangan masyarakat.
Agus menekankan pentingnya menjadikan perdebatan mengenai pilkada tidak langsung sebagai bagian dari diskursus yang lebih luas terkait kepentingan demokrasi jangka panjang. Ia menyatakan bahwa pemahaman masyarakat terhadap berbagai konsekuensi kebijakan sangat penting, supaya setiap perubahan dalam sistem demokrasi tetap mengedepankan prinsip kedaulatan rakyat.
Manik Marganamahendra menambahkan harapannya agar diskusi ini dapat memicu perhatian dan partisipasi lebih luas dari publik di isu pemilu. Ia menekankan bahwa pemilu langsung adalah kepentingan bersama semua warga negara yang berhak menentukan pemimpin daerah mereka. Diskusi ini menunjukkan komitmen Sekolah Kebijakan Kita untuk memperkuat ruang dialog publik yang inklusif dan seimbang mengenai isu-isu kebijakan strategis.