PERURI Dukung Digitalisasi Rekrutmen Melalui E-Meterai

[original_title]

Trinityordnance.com – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) kini mendorong digitalisasi proses rekrutmen melalui penggunaan e-meterai. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengolahan berkas administrasi bagi pelamar kerja. Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi, menjelaskan bahwa e-meterai menjadi semakin relevan sejalan dengan meningkatnya penggunaan dokumen digital dalam rekrutmen di instansi pemerintah dan perusahaan swasta.

Penggunaan e-meterai memungkinkan berbagai dokumen seperti surat lamaran dan dokumen administratif lainnya diolah secara elektronik, memiliki kekuatan hukum yang setara dengan dokumen fisik. Adi menyatakan, “Implementasi e-meterai kini menjadi pendukung utama dalam proses rekrutmen karyawan, menawarkan pengalaman yang cepat dan efisien dalam melengkapi berkas administrasi.”

Sebagai perusahaan yang mendapat penugasan negara, PERURI menyediakan e-meterai sebagai solusi memenuhi kewajiban bea meterai untuk dokumen elektronik. E-meterai memiliki fungsi yang setara dengan meterai tempel namun menawarkan kepraktisan dalam administrasi digital. Adi menambahkan, penggunaan e-meterai juga dapat meningkatkan efisiensi operasional karena proses pembubuhan dapat dilakukan secara daring tanpa interaksi fisik.

Keamanan e-meterai pun diakui lebih tinggi dengan adanya teknologi verifikasi digital untuk mencegah pemalsuan dokumen. Terdapat berbagai manfaat dari penggunaan e-meterai, termasuk kepatuhan terhadap regulasi, peningkatan keamanan, dan mempercepat proses administrasi. Adi mengingatkan pengguna untuk memverifikasi dokumen melalui portal resmi PERURI atau aplikasi pemindai e-Meterai Scanner.

PERURI juga mengimbau masyarakat untuk membeli e-meterai melalui distributor resmi demi menjaga keaslian dan keamanan transaksi.

Baca Juga  Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Akan Terus Berlanjut di Tahun Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *