Cabai Rawit Dorong Kenaikan IPH di 260 Daerah Menurut BPS

[original_title]

Trinityordnance.com – Kenaikan harga cabai rawit menjadi penyebab utama meningkatnya Indeks Perkembangan Harga (IPH) pangan, sebagaimana dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pada minggu kedua September 2026, terjadi peningkatan signifikan pada IPH cabai rawit sebesar 27,54 persen, yang berdampak pada 260 kabupaten dan kota.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa data pemantauan per 11 September 2026 menunjukkan perubahan mencolok dalam harga cabai rawit. Hal ini melonjak lebih tinggi dibandingkan dengan berbagai komoditas pangan lainnya. Kenaikan harga cabai rawit perlu menjadi perhatian karena di sejumlah lokasi harganya sudah jauh melebihi batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Contoh yang disampaikan Ateng, menunjukkan bahwa di Kabupaten Halmahera Utara, harga cabai rawit mencapai 171 persen di atas HAP, sementara di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mencapai 156 persen di atas HAP. Wilayah lain seperti Bolaang Mongondow Timur dan Kepulauan Sangihe juga mencatat harga cabai rawit melebihi 100 persen dari HAP.

Dampak ini turut memengaruhi IPH di Sulawesi Utara, yang mencatatkan perubahan sebesar 12,53 persen, dengan beberapa kabupaten mengalami lonjakan yang signifikan. Rata-rata nasional harga cabai rawit pada minggu kedua September 2026 tercatat Rp76.216 per kilogram, sedangkan HAP ditetapkan sebesar Rp57.000 per kilogram.

Selain cabai rawit, cabai merah juga menyumbang kenaikan IPH, dengan peningkatan 12,77 persen dan memengaruhi 233 kabupaten/kota. Secara keseluruhan, 314 kabupaten/kota mengalami peningkatan dalam IPH pada periode yang sama, lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya.

Baca Juga  TNI AD Alihkan 14 Pati Jadi Staf Khusus KSAD karena Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *