12 Negara Yang Mengakui Taiwan Sebagai Negara Merdeka

[original_title]

Trinityordnance.com – Di tengah tekanan dan lobi yang intens dari China, terdapat 12 negara yang berani mengakui Taiwan sebagai negara merdeka. Mayoritas negara tersebut berasal dari kawasan Amerika Selatan dan Pasifik. Taiwan, yang secara resmi dikenal sebagai Republik Cina (ROC), telah memiliki pemerintahan demokratis yang otonom di pulau tersebut selama puluhan tahun. Sementara itu, pemerintah China yang komunis tetap mengklaim Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya, menyebutnya sebagai provinsi yang “nakal.”

Konflik yang melatarbelakangi status Taiwan dimulai pada tahun 1949, ketika perang saudara meletus di China antara Partai Kuomintang (KMT) di bawah kepemimpinan Chiang Kai-shek dan Partai Komunis China yang dipimpin Mao Zedong. Kemenangan Partai Komunis memaksa KMT mundur ke Taiwan, di mana mereka mendirikan pemerintahan sendiri. Sejak saat itu, Taiwan beroperasi sebagai negara terpisah, sekaligus mengklaim sebagai pemerintah sah seluruh China.

Pada dua dekade awal Perang Dingin, sejumlah negara barat mengakui Taiwan sebagai perwakilan sah China. Taiwan bahkan menduduki kursi China di PBB serta Dewan Keamanan PBB hingga tahun 1971. Namun, perubahan geopolitik yang mengarah kepada hubungan diplomatik antara Amerika Serikat dan China membantu mengubah pengakuan internasional terhadap Beijing.

Dalam perkembangan selanjutnya, pada Sidang Umum PBB ke-26, Resolusi 2758 disepakati, yang mengakui Republik Rakyat China (RRC) sebagai satu-satunya wakil sah China, sekaligus mengeluarkan Taiwan dari keanggotaan PBB. Pengakuan dari negara-negara yang mendukung Taiwan saat ini mencerminkan dinamika geopolitik yang terus berubah serta tantangan yang dihadapinya dalam mendapat pengakuan internasional yang lebih luas.

Baca Juga  Kebijakan Pemprov Jabar Dinilai Abaikan SMK Swasta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *