13 Haji Nonprosedural Digagalkan Tiga Kali di Kualanamu

[original_title]

Trinityordnance.com – Di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, petugas imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 orang yang diduga berniat menunaikan ibadah haji secara nonprosedural pada Kamis, 21 Mei 2026. Rombongan tersebut diketahui telah mencoba tiga kali untuk berangkat melalui jalur yang berbeda.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, mengungkapkan bahwa pihaknya mendeteksi keberangkatan mereka melalui pencocokan data di sistem keimigrasian. Para calon jemaah tersebut diketahui berencana terbang ke Kuala Lumpur dengan maskapai Malaysia Airlines MH0861, dengan klaim awal bahwa tujuan mereka adalah wisata.

Namun, setelah proses pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa tujuan akhir mereka sebenarnya adalah Arab Saudi, di mana mereka ingin melaksanakan ibadah haji tanpa mengikuti prosedur resmi. “Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan sebenarnya,” jelas Parlindungan.

Upaya tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan ketat oleh pihak imigrasi untuk mencegah praktik haji ilegal. Penindakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan perjalanan jemaah haji. Kejadian ini juga menyoroti potensi risiko yang dihadapi calon jemaah, baik dalam hal legalitas maupun keselamatan dalam menjalankan ibadah.

Tindakan tegas oleh petugas imigrasi diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi prosedur resmi dalam melaksanakan ibadah haji dan menghindari usaha-usaha yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Iran Luncurkan Helikopter Mi-28 Malam untuk Amankan Teheran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *