Trinityordnance.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan sikap selektif terhadap tindakan backdoor listing di pasar modal. I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, menjelaskan bahwa pemegang saham pengendali (PSP) yang terlibat dalam transaksi ini harus menunjukkan itikad untuk berkembang dan meningkatkan emiten yang mereka akuisisi.
Dalam wawancara di Gedung BEI, Nyoman mengungkapkan pentingnya memiliki investor yang tidak hanya menguasai modal, tetapi juga berkomitmen untuk membangun perusahaan. “Kami mengedepankan keinginan dan kemampuan investor dalam meningkatkan pertumbuhan perusahaan yang diakuisisi,” ujar Nyoman. Diharapkan bahwa dengan adanya injeksi aset, perusahaan yang diakuisisi akan mengalami transformasi positif yang akhirnya memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Sepanjang tahun 2025, tren menunjukkan banyak emiten beraset kecil di BEI yang mendapatkan perhatian dari PSP atau investor baru melalui backdoor listing. Sektor yang terlibat mencakup teknologi, pertambangan, dan properti. Backdoor listing merupakan strategi bagi perusahaan swasta untuk menjadi publik dengan mengakuisisi perusahaan yang sudah terdaftar di BEI, sebagai alternatif daripada melakukan Initial Public Offering (IPO).
Hingga 8 Desember 2025, jumlah perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia mencapai 968, dengan 25 emiten baru yang didaftarkan sepanjang tahun tersebut. Saat ini, terdapat 12 perusahaan dalam antrean untuk melaksanakan IPO, termasuk delapan dengan aset di atas Rp250 miliar. Kebijakan selektif BEI diharapkan dapat mendorong pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan di pasar modal Indonesia.