Trinityordnance.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa sebanyak 309 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu keempat bulan Oktober 2026. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh naiknya harga komoditas cabai merah dan cabai rawit.
Dalam rapat pengendalian inflasi daerah yang dilakukan secara virtual di Jakarta pada Senin, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa Sumatera Barat (Sumbar) menjadi salah satu provinsi yang mencolok dalam kenaikan IPH. Enam kabupaten di wilayah ini mencatat kenaikan signifikan, dengan Kabupaten Pesisir Selatan mengalami lonjakan tertinggi sebesar 5,68 persen. Selain itu, Kabupaten Padang Pariaman dan Agam juga mencatat kenaikan masing-masing sebesar 5,47 persen dan 4,61 persen.
Kenaikan IPH juga terpantau di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi, seperti Kabupaten Sarolangun yang mencatat 5,64 persen, dan Muaro Jambi dengan 3,68 persen. Di Pulau Jawa, terutama Jawa Timur dan Jawa Tengah, enam kabupaten/kota di Jawa Timur dan empat di Jawa Tengah juga melaporkan kenaikan harga.
Ateng menjelaskan bahwa kenaikan IPH di daerah-daerah tersebut sebagian besar dipicu oleh kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit. Di samping itu, harga daging ayam dan daging sapi juga memberikan pengaruh.
Dari data yang dirilis, terdapat tiga provinsi yang mencatat kenaikan IPH di atas 3 persen, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat. Sementara itu, penurunan IPH terluas tercatat di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang mengalami penurunan sebesar 5,23 persen. BPS juga mencatat bahwa kenaikan IPH yang dipicu oleh cabai merah terjadi di 327 kabupaten/kota, sementara cabai rawit di 269 kabupaten/kota.