15 July 2025 – Proses penyaluran bantuan sosial upah (BSU) Batch 4 dimulai pada hari Senin, 14 Juli 2025, dan akan dilaksanakan secara bertahap hingga semua penerima yang memenuhi syarat menerima hak mereka. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000, yang merupakan akumulasi untuk dua bulan, yaitu periode Juni dan Juli.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menunjuk beberapa saluran pembayaran untuk memastikan distribusi bantuan ini berjalan secara efektif dan efisien. Saluran utama penyaluran meliputi bank-bank milik negara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Kantor Pos Indonesia juga berpartisipasi dalam proses ini, khususnya untuk menjangkau penerima yang berada di daerah terpencil.
Meskipun penyaluran BSU Batch 4 telah dimulai, Kemnaker menekankan bahwa distribusi dana belum merata di seluruh wilayah. Hal ini dipahami sebagai tantangan mengingat banyaknya jumlah penerima dan kompleksitas administrasi yang terlibat. Pihak Kementerian meminta agar para penerima memahami situasi tersebut dan tetap mengikuti informasi resmi yang disediakan.
Melalui langkah ini, diharapkan bantuan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya di tengah situasi yang masih dipengaruhi oleh kondisi global dan inflasi. Proses pendistribusian yang teliti dan partisipasi berbagai saluran pembayaran diharapkan dapat mempercepat akses bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.