Candi Jago Malang: Saksi Sejarah Penyatuan Dua Agama

[original_title]

Trinityordnance.com – Candi Jago di Malang merupakan saksi sejarah dua kerajaan besar yang menjunjung kerukunan beragama, yaitu Kerajaan Singasari dan Majapahit. Candi ini didirikan sebagai penghormatan kepada Raja Singasari Wisnuwardhana, yang dikenal berhasil menyatukan dua kubu yang bertikai pada masa pemerintahan Ken Arok.

Juru pelihara Candi Jago, Imam Pinarko, menjelaskan bahwa candi ini dibangun pada abad ke-12 saat era Raja Wisnuwardhana, yang merupakan raja keempat dari Singasari. Candi Jago terletak cukup dekat dengan Candi Kidal, kurang lebih tujuh kilometer, di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Berbeda dengan kebanyakan candi yang berfungsi sebagai tempat ibadah, Candi Jago memiliki fungsi unik sebagai tempat pendarmaan. Menurut Pinarko, meskipun banyak candi lain digunakan untuk beribadah, Candi Jago berdiri dengan tujuan untuk menghormati raja dan mencerminkan keagungan masa itu, sama halnya dengan Candi Kidal.

Keberadaan Candi Jago mencerminkan nilai-nilai kerukunan dan toleransi antaragama di Indonesia, dan menunjukkan kekuatan budaya yang ditinggalkan oleh kerajaan-kerajaan besar di masa lalu. Candi ini tidak hanya menjadi objek wisata sejarah, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami warisan budaya yang kaya dan makna di balik pembangunan candi tersebut.

Dengan fungsi dan nilai historisnya, Candi Jago tetap relevan sebagai simbol persatuan dan kebijakan yang diadopsi oleh raja-raja pada masa lalu, memberikan wawasan tentang upaya penyatuan dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.

Baca Juga  Agranis Palma Rencanakan Produksi Minyakita di 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *