Dilema Masyarakat: Sound Horeg, Antara Diminati dan Ditolak

Dilema Masyarakat Sound Horeg, Antara Diminati dan Ditolak

Surabaya – Fenomena penggunaan sound horeg menjadi perhatian serius, terutama setelah dikeluarkannya fatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keputusan ini menggugah perhatian masyarakat dan pemerintah, khususnya di Jawa Timur, untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam pengaturan penggunaannya.

Pemerintah provinsi Jawa Timur melakukan pembahasan mengenai regulasi yang mengatur penggunaan sound horeg. Gubernur setempat mengungkapkan bahwa fenomena ini telah menciptakan berbagai dampak, baik dari segi sosial maupun kesehatan. Penggunaan sound horeg yang masif dianggap mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan, khususnya di daerah pemukiman.

Dalam diskusi yang digelar baru-baru ini, berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat dan ahli hukum, turut berpartisipasi. Mereka mencermati pentingnya penegakan hukum serta dampak negatif dari musik yang keras terhadap masyarakat. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan solusi yang seimbang antara hak berkreasi dan kenyamanan publik.

Selain itu, pihak pemerintah bertekad untuk melakukan sosialisasi terkait regulasi yang akan diterapkan. Hal ini penting mengingat penggunaan sound horeg seringkali berhubungan dengan kegiatan sosialisasi, seperti perayaan dan kampanye. Dalam konteks tersebut, pemerintah berupaya mengedukasi masyarakat tentang alternatif yang lebih aman dan tidak mengganggu.

Melalui langkah ini, diharapkan fenomena sound horeg dapat terkelola dengan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi keharmonisan masyarakat. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif, di mana setiap orang dapat menikmati ruang publik tanpa terganggu oleh kebisingan yang berlebihan.

Baca Juga  Dirut Bulog Jamin Penyerapan Gabah Petani Terus Berlanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *