DPR Komisi III Berikan Perhatian Khusus Kasus Kematian Sutrimo

[original_title]

Trinityordnance.com – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, telah mengonfirmasi bahwa komisinya akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Sutrimo, seorang individu yang disebut bekerja di rumah mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Dalam rencana tindak lanjutnya, Komisi III melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan akan menyelenggarakan rapat khusus bersama mitra kerjanya untuk menggali informasi lebih dalam mengenai kasus ini.

Hinca menuturkan bahwa setelah masa reses selesai, Panja akan melanjutkan investigasi terkait kematian Sutrimo. Ia menyadari adanya berbagai informasi yang beredar di masyarakat mengenai kasus tersebut, yang mendorong Komisi III untuk berupaya memastikan proses penyelidikan berlangsung transparan. “Kami ingin menjelaskan detailnya agar informasi yang diterima publik tidak simpang siur,” ungkap Hinca di Ruang Rapat Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026).

Hinca menekankan pentingnya identifikasi ilmiah dalam kasus ini, mengingat kompleksitasnya. Ia menegaskan bahwa bukti-bukti yang akurat dan keterampilan yang memadai diperlukan agar tidak terjadi kesimpulan yang salah. Penanganan yang cermat diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada Sutrimo, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi yang menangani kasus tersebut.

Dengan pendekatan ini, Komisi III DPR berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang ada dan menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat terkait peristiwa tragis ini.

Baca Juga  Kuota Impor Sapi Hidup Dicabut, Peternak Lokal Semakin Kuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *