Dua Mantan Menhan China Dijatuhi Hukuman Mati Karena Suap

[original_title]

Trinityordnance.com – Dua mantan menteri pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan selama dua tahun terkait kasus korupsi. Putusan ini disampaikan oleh pengadilan militer China pada Kamis, 7 Mei 2026.

Wei Fenghe, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertahanan, dinyatakan bersalah atas penerimaan suap. Sementara itu, Li Shangfu, yang juga pernah memegang jabatan yang sama, diakui bersalah karena terlibat dalam penerimaan serta penawaran suap. Keduanya juga merupakan mantan anggota Komisi Militer Sentral dan Dewan Negara.

Selain hukuman mati yang ditangguhkan, kedua mantan pejabat tersebut juga mendapatkan pencabutan hak politik seumur hidup. Otoritas China akan menyita seluruh harta pribadi mereka sebagai bagian dari keputusan hukum ini. Putusan menggarisbawahi bahwa tidak ada kemungkinan untuk mengurangi masa hukuman atau pembebasan bersyarat setelah dua tahun penangguhan tersebut berakhir, yang berarti mereka akan menjalani sisa hukuman dalam penjara seumur hidup jika hukuman dijatuhkan kembali.

Kasus ini mencerminkan upaya pemerintah China dalam memberantas korupsi di kalangan pejabat senior. Dengan keputusan yang diambil, Beijing menegaskan komitmen mereka terhadap penegakan hukum dan tata kelola yang bersih. Publik dan media internasional sekarang menantikan perkembangan lebih lanjut terkait bagaimana langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi isu-isu korupsi di tingkat tinggi ini akan berlangsung ke depan.

Baca Juga  Skema SKL untuk Pendaftaran Magang Kemnaker 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *