Trinityordnance.com – Insiden jatuhnya pesawat Pelita Air di Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis, 19 Februari 2026, telah menimbulkan perhatian serius terkait keselamatan transportasi udara di Indonesia. Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, mengingatkan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi sinyal peringatan bagi pihak berwenang untuk mengevaluasi sistem pengawasan penerbangan secara menyeluruh.
Mori menekankan bahwa setiap penerbangan, meskipun hanya diawaki seorang pilot, harus tetap memperhatikan keselamatan jiwa penumpang dan keamanan wilayah yang dilintasi. Ia menegaskan bahwa standar keselamatan penerbangan tidak boleh dikurangi dalam situasi apa pun, agar kejadian serupa tidak terulang. “Kecelakaan pesawat tidak boleh terjadi terus-menerus, ini menyangkut reputasi transportasi Indonesia,” ungkapnya.
Mori juga menyerukan agar pemerintah dan otoritas penerbangan segera menjalankan evaluasi komprehensif terhadap sistem pengawasan dan standar operasional penerbangan. “Kita harus memastikan bahwa armada siap terbang, kru kompeten, serta ada rencana tanggap darurat, terutama di wilayah terpencil dan perbatasan yang rentan terhadap risiko tinggi,” lanjutnya.
Lebih jauh, Mori menyoroti pentingnya penguatan sistem navigasi dan pemantauan cuaca, serta memastikan infrastruktur pendukung penerbangan berfungsi optimal. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi setiap penerbangan di seluruh Indonesia.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kecelakaan penerbangan bisa diminimalisir dan keselamatan penumpang serta kru dapat terjaga dengan baik di masa yang akan datang.