Gibran Angkat Tiga Pengacara untuk Tangani Gugatan Ijazah

[original_title]

Trinityordnance.com – Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden terpilih untuk masa jabatan 2024-2029, menghadapi gugatan perdata terkait ijazah yang digunakan dalam pencalonannya. Tindakan hukum ini menuntut kejelasan mengenai kualifikasi akademiknya. Sebagai respons, Gibran telah menunjuk tiga pengacara untuk mendampingi dalam proses hukum ini.

Gugatan dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sidang perdana telah digelar pada 8 September 2025. Dalam pernyataannya di pengadilan pada 15 September, salah satu pengacara Gibran, Dadang Herli Saputra, menyampaikan bahwa tim hukum mereka terdiri dari dirinya sendiri, Basuki, dan Anton Aulawi, yang merupakan bagian dari firma hukum Ad Infinitiun Kindness (AK) LawFirm. Mereka menerima kuasa untuk mewakili Gibran sehari setelah sidang perdana berlangsung.

Menurut Dadang, Gibran tidak memberikan instruksi khusus terkait gugatan tersebut, dan mereka akan menyampaikan hal-hal lebih mendalam dalam persidangan yang akan datang. Kasus ini menjadi sorotan publik, khususnya karena melibatkan seorang figur politik yang sedang mempersiapkan diri untuk periode kepemimpinan mendatang.

Gugatan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat mengenai dampaknya terhadap karier politik Gibran dan keluarganya. Dalam konteks ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tidak langsung merespons isu tersebut, menyebutkan bahwa bahkan ijazah anak Gibran, Jan Ethes, bisa jadi akan dipermasalahkan di kemudian hari.

Proses hukum ini akan terus diikuti masyarakat, mengingat pentingnya transparansi dan kejelasan dalam pencalonan pejabat publik di Indonesia.

Baca Juga  Sugiono Tanggapi Perannya Sebagai Sekjen Gerindra Setelah Muzani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *