Indonesia Jadi Negara Kedua di Dunia Batasi Anak Bermedsos

[original_title]

Trinityordnance.com – Indonesia kini menjadi negara kedua di dunia yang menerapkan regulasi mengenai pembatasan penggunaan media sosial bagi anak. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Sabtu, 1 November 2025.

Regulasi ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan media sosial secara berlebihan. Dalam pernyataannya, Meutya menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan perangkat gawai oleh anak-anak mereka, dimulai sejak usia dini.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah anak-anak terpapar konten yang tidak sesuai dan membantu mereka menggunakan media sosial secara lebih bijak. Menkomdigi mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda.

Tindakan ini diambil sebagai respon terhadap meningkatnya kekhawatiran mengenai kesehatan mental anak-anak yang diakibatkan oleh penggunaan media sosial yang tidak terkontrol. Sebelumnya, beberapa negara lain telah menerapkan regulasi serupa, namun Indonesia menjadi salah satu yang terdepan dalam mengatur dan memberi perhatian lebih pada isu ini.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para orang tua dapat lebih aktif terlibat dalam pengawasan pemakaian media sosial oleh anak-anak. Penerapan regulasi ini juga diharapkan dapat menurunkan angka kasus-kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan media sosial di kalangan remaja, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keamanan digital.

Baca Juga  Kenaikan HET Beras Medium Dinilai Picu Semangat Pasar oleh Pakar Unsoed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *