Johnson Panjaitan Meninggal, Kenangan Perjalanan Hidupnya

[original_title]

Trinityordnance.com – Aktivis hukum dan mantan pengacara Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Johnson Panjaitan, meninggal dunia pada Minggu, 26 Oktober, di usia 59 tahun. Kabar duka ini diumumkan oleh PBHI melalui akun resmi mereka di media sosial. Johnson dikenal sebagai pejuang keadilan dan pendiri PBHI, yang keras memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan sosial.

Jenazahnya disemayamkan di Rumah Duka RSU UKI, Ruang C, sebelum dimakamkan di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada pukul 16.00 WIB. Kabar kepergiannya memicu reaksi duka mendalam di kalangan rekan-rekan advokat dan aktivis. Selama hidupnya, Johnson tak kenal lelah membela nilai-nilai keadilan, meski sering menghadapi berbagai ancaman.

Johnson lahir pada 11 Juni 1966 dan diakui sebagai salah satu advokat publik terkemuka di Indonesia. Ia berkarier di LBH Jakarta sebelum menjadi salah satu pendiri PBHI pada 1996. Johnson juga dikenal sebagai penulis aktif yang banyak membahas isu-isu hukum dan hak asasi manusia di media nasional.

Dalam perjalanan karirnya, Johnson menangani banyak kasus penting, termasuk advokasi untuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia lainnya. Meskipun sering mengalami intimidasi, semangatnya untuk menegakkan keadilan tetap kuat.

Kepergian Johnson Panjaitan menjadi kehilangan besar bagi dunia hukum di Indonesia, mengingat dedikasi dan perannya yang krusial dalam memperjuangkan keadilan bagi yang tertindas. Dikenal sebagai sosok pemberani, warisan perjuangannya akan terus hidup di kalangan pejuang hak asasi manusia.

Baca Juga  Fakta dan Dampak HIV/AIDS serta Harapan Masa Depan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *