Kapitalisasi Pasar Modal Indonesia Sentuh Rp15.000 Triliun

[original_title]

Trinityordnance.com – Kapitalisasi pasar modal Indonesia mencapai Rp15.000 triliun per 3 Oktober 2025, dengan jumlah investor mencapai 18,7 juta melalui sistem Single Investor Identification (SID). Angka ini menunjukkan peningkatan partisipasi publik dan mencerminkan tingkat kepercayaan terhadap industri pasar modal di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa kepercayaan adalah fondasi dari pasar modal yang berfungsi sebagai penghubung antara pemilik modal dan mereka yang membutuhkan dana. Dalam kesempatan ini, dia menekankan pentingnya bahwa setiap transaksi berlangsung dengan adil, transparan, dan aman.

OJK telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat perlindungan bagi investor, termasuk menerbitkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan perlindungan lebih dalam sektor jasa keuangan.

Beberapa regulasi yang telah diterbitkan termasuk POJK No. 50 Tahun 2016, yang melindungi aset pemodal dari kecurangan, serta POJK No. 17 Tahun 2022 yang memperkuat pengelolaan investasi oleh manajer investasi. Selain itu, POJK No. 22 Tahun 2023 mengharuskan setiap pelaku usaha jasa keuangan untuk menjamin sistem informasi dan keamanan siber, dan POJK No. 13 Tahun 2025 mengatur pelaporan insiden siber.

Inarno menyatakan, dengan regulasi yang ketat dan perlindungan yang lebih baik, OJK berkomitmen untuk memastikan kepercayaan investor tetap terjaga dan pasar modal Indonesia dapat berfungsi secara efektif.

Baca Juga  Mobil Listrik: Tangguh di Tanjakan dan Lincah di Dataran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *