Kemendag Perketat Pengawasan Distribusi Minyakita Sebelum Natal

[original_title]

Trinityordnance.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengintensifkan pengawasan distribusi minyak goreng rakyat, Minyakita, menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga di masyarakat, terutama pascabencana di Medan, Sumatera Utara.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa pemantauan dilakukan baik di tingkat produsen maupun distributor. Pengawasan diprodusen mencakup perusahaan seperti PT Yorgo Anugerah Nusantara, PT Musim Mas, dan PT Wilmar Group, sementara untuk distributor, pengawasan dilakukan di PT Nabati Jaya Mandiri.

Moga menegaskan bahwa ketersediaan stok Minyakita saat ini mencukupi. “Dengan pasokan yang berkelanjutan, kami mengharapkan harga Minyakita dapat turun hingga mencapai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis lalu.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 10 Desember 2025, harga rata-rata nasional Minyakita berada di angka Rp16.800 per liter. Di Sumatera Utara, harga tercatat Rp17.100 per liter, melebihi HET, sedangkan Kota Medan mencatat harga Rp16.000 per liter.

Langkah pengawasan ini merupakan upaya Kemendag untuk menjaga stabilitas harga menjelang periode peningkatan kebutuhan tersebut, serta membantu masyarakat yang terdampak banjir. Kementerian berharap, dengan pengawasan yang ketat, distribusi dan harga Minyakita dapat terjaga hingga tahun baru mendatang.

Baca Juga  Kebanggaan Dari Tikungan Mandalika di Balik Keindahan Sirkuit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *