Kemenhut Optimalisasi Kayu Gelondongan untuk Huntara dan Tenda

[original_title]

Trinityordnance.com – Kementerian Kehutanan mengoptimalkan pemanfaatan kayu gelondongan yang hanyut akibat banjir bandang di Aceh Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Langkah ini bertujuan untuk membantu pemulihan masyarakat yang terdampak bencana. Dengan dukungan alat berat dan hasil kajian Universitas Gadjah Mada (UGM), pemanfaatan kayu ini diharapkan dapat dilakukan secara legal dan tepat sasaran.

Sejak 6 Januari 2026, di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, sebanyak 454 batang kayu dengan volume 730,95 meter kubik telah diukur dan dinyatakan layak untuk dimanfaatkan. Pemilahan kayu dilakukan dengan mengerahkan 35 unit alat berat dari Kementerian Kehutanan, TNI, dan Kementerian PUPR. Alat berat ini tidak hanya membersihkan kayu dari halaman rumah warga, tetapi juga memilah kayu di aliran sungai yang dapat digunakan sebagai material darurat.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, menekankan pentingnya percepatan pemilahan agar masyarakat segera memperoleh manfaat dari kayu yang dipilih. Hasil pemilahan diarahkan untuk membangun hunian sementara (huntara) berdasarkan riset UGM. Sampai saat ini, masyarakat dan lembaga kemanusiaan telah memanfaatkan 28,86 meter kubik kayu, dengan dua unit huntara masih dalam pembangunan dan satu unit telah selesai.

Di Tapanuli Selatan, usaha serupa dilakukan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol, dengan dukungan 20 unit alat berat dan 10 dump truck. Kayu olahan yang telah diproses digunakan sebagai alas lantai untuk 267 unit tenda darurat, memastikan pengungsi mendapatkan kebutuhan mendasar.

Kemenhut menegaskan bahwa seluruh pemanfaatan kayu pascabencana dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025, dengan prinsip legalitas dan kebermanfaatan sosial yang kental.

Baca Juga  Prabowo Ungkap Makna Indonesia sebagai Bangsa Majemuk di Natal 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *