Kemenperin Prioritaskan Anggaran RO untuk Tiga Sektor Utama

[original_title]

Trinityordnance.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanfaatkan anggaran rincian output (RO) sebesar Rp299,9 miliar untuk mendukung prioritas industri, mempercepat pemulihan industri kecil yang terkena dampak bencana, serta partisipasi Indonesia di INNOPROM 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa anggaran ini diarahkan untuk memastikan dampak nyata dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Saudara Agus menjelaskan bahwa fokus anggaran untuk industri kecil di Sumatera bertujuan mempercepat pemulihan ekonomi daerah terdampak. “Pulih saja tidak cukup, mereka memerlukan pemulihan yang lebih cepat,” ujarnya, menekankan pentingnya program pemerintah dalam mempercepat sektor industri kecil.

Partisipasi Indonesia sebagai Partner Country di Pameran INNOPROM 2026 di Rusia juga menjadi bagian dari strategi untuk mempromosikan industri nasional dan memperkuat kerja sama internasional. Memasuki tahun anggaran 2026, Kemenperin berkomitmen meningkatkan perencanaan dan penyerapan anggaran yang tepat waktu dengan prinsip transparansi.

Kemenperin telah mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan anggaran, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 17 kali dan penghargaan “Reksa Bandha” untuk pengelolaan barang milik negara. Dalam Rencana Kerja Pemerintah 2026, target pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri pengolahan nonmigas adalah 5,51 persen dengan kontribusi mencapai 18,56 persen terhadap PDB nasional.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, investasi di sektor industri pengolahan nonmigas diproyeksikan mencapai Rp852,90 triliun. Pemerintah juga berupaya mendorong pembangunan yang lebih merata di luar Pulau Jawa, dan menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton CO₂ ekuivalen.

Dengan berbagai program prioritas yang ada, Kemenperin berkomitmen memperkuat ketahanan industri nasional dan meningkatkan daya saing global. Pada tahun anggaran 2026, Kemenperin memperoleh pagu DIPA sebesar Rp2,501,8 triliun, dengan rincian belanja pegawai, operasional, dan non-operasional yang ditujukan untuk meningkatkan layanan dan dampak program kepada sektor industri.

Baca Juga  Gubernur Laporkan Program Energi Mandiri Bali ke Menteri PPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *